Salah satu Desktop Linux (klik untuk memperbesar)

Ketika membandingkan dua sistem operasi, antara Microsoft Windows dengan Linux, kebanyakan orang/user (pengguna) pasti menjawab bahwa Linux more secure against viruses. Hal inilah yang mungkin juga menjadi alasan banyaknya hosting dan webserver komputer yang lebih nyaman menggunakan server berbasis Linux daripada berbasis Windows.

Dalam tulisan ini, kami mencoba menjelaskan beberapa alasan, mengapa Linux lebih tahan dan lebih jarang terkena virus. Setidaknya ada 5 alasan utama, mengapa Linux lebih tahan terhadap virus daripada Windows, yaitu :

1. User Privileges

Secara default, di Linux tidak ada user yang diberi kebebasan untuk mengubah system file/filesystem kecuali root/super user. Untuk mengakses atau menjadi super user, kita harus memasukkan password root/super user tersebut. Hanya super user/root-lah yang bisa menginstall software dan mengedit filesystem. Jadi untuk dapat memasang aplikasi atau perangkat lunak maupun melakukan konfigurasi file, kita harus menggunakan dan memiliki akses terhadap perintah-perintah super user.

2. No Executables

Tidak seperti Windows, Linux tidak mensupport *.exe files. Linux tidak bisa menjalankan file *.exe. Padahal kebanyakan virus komputer menyebar melalui *.exe file yang ketika kita klik dua kali tidak menyadari bahwa itu adalah worm, trojan maupun malware lainnya (bukan aplikasi kita yang sebenarnya) yang dengan mudah mengintegrasi dan memperbanyak dirinya dalam filesystem Windows.

3. No Registry

Registry menjadi tempat persembunyian virus lainnya, Virus biasanya menyembunyikan informasinya di dalam registry Windows. Sehingga ketika kita sudah menghapus file virus, maka file tersebut akan ada lagi dan kadangkala file virus tersebut tidak bisa terhapus. Linux, tidak memiliki system registry layaknya Windows, yang ada hanyalah konfigurasi-konfigurasi file dan itupun hanya yang memiliki akses root (super user) yang bisa mengubahnya. (lihat poin 1)

Baca entri selengkapnya »

Album Cover

Blink 182, band yang terhitung baru saja melakukan reunian ini rupanya memiliki cara lain dalam menyambut Natal. Adalah “Dogs Eating Dogs” sebuah album Extended Play (EP) yang mereka rilis di minggu-minggu menjelang menjelang Natal lalu. Album ini hanya berisi 5 lagu yang cukup menarik untuk dikenal.

Album ini dibuka dengan “When I Was Young” yang cukup berenergi. Di mana bagian reffrain-nya akan sedikit mengingatkan pada “Up All Night” dari album sebelumnya. “Dogs Eating Dogs” menjadi trek selanjutnya. Masih dengan tempo yang cukup tinggi, lagu ini cocok untuk menjadi pengantar ketika melakukan perjalanan. “Disaster” menyusul berikutnya. Permainan drum Travis menjadi pembukanya. Nuansa Angels and Airwaves entah mengapa terasa kental di lagu ini. Lagu berikutnya bertajuk “Boxing Day”. Aransemen acoustic ballad yang dihadirkan sangat cocok dengan nuansa Natal. Meskipun jika diperhatikan liriknya, lagu ini cukup sendu. Kemudian “Pretty Little Girl” menjadi penutup album mini ini. Satu hal yang menarik dari lagu ini adalah hadirnya rapper Yelawolf. Kehadiran rapper tersebut membawa suasana lain pada nuansa lagu ini.

Baca entri selengkapnya »

Klik untuk memperbesar

Memperjelas aturan main dalam penggunaan hak cipta.

Meski telah hadir di Indonesia melalui Wikimedia sejak 2009, Creative Commons Licenses (Lisensi CC) baru resmi diluncurkan di Indonesia pada Minggu kemarin, 11 November 2012. Menurut Pemimpin Legal Creative Commons Indonesia Ari Juliano Gema, Lisensi CC adalah salah satu model perjanjian lisensi atas suatu ciptaan.

Pria yang biasa disapa Ajo ini mengatakan model lisensi CC tidak menggantikan konsep hak cipta.Justru, lisensi CC menjadi jembatan antara konsep pengalihan hak cipta yang diterapkan secara kaku dengan konsep karya cipta bebas lisensi.

Lisensi CC, lanjut dia, menghilangkan kekakuan tersebut dengan cara memberikan pilihan kepada pencipta untuk membatasi apa saja yang dapat dilakukan publik atas suatu karya ciptanya tanpa harus meminta izin secara langsung kepada penciptanya.

“Lisensi CC adalah cara yang sederhana untuk menjaga hak cipta kreator dan mendistribusikannya tanpa harus melalui birokrasi dan perizinan,” papar Ajo ketika membuka Konferensi Creative Commons Asia Pasifik, Minggu (11/11).

Batasan-batasan tersebut diwujudkan dalam empat simbol, yaitu Atribusi (BY), BerbagiSerupa (SA), TanpaTurunan  (ND), dan NonKomersial(NC). Untuk simbol BY, lisensi ini mengizinkan orang lain untuk menyebarluaskan, memodifikasi, atau menggunakan hak cipta tersebut baik untuk tujuan komersial maupun nonkomersial tanpa harus meminta izin lagi secara langsung kepada penciptanya. Namun, penggunaan karya tersebut harus mencantumkan nama pencipta.

Tak jauh berbeda dengan BY, simbol SA juga memberikan kemudahan yang sama kepada pengguna hak cipta. Akan tetapi, SA menekankan kepada pengguna ciptaan agar pendistribusian tersebut berada di bawah lisensi CC yang sama.

Begitu juga dengan simbol NC. Pemegang hak cipta yang melekatkan karyanya dengan simbol ini memperbolehkan pengguna hak cipta untuk menyalin, menyebarluaskan, mempertunjukkan, dan memodifikasi karya ciptanya untuk tujuan apapun, selain tujuan komersial. Jika pengguna ingin mengomersialkan ciptaan tersebut, pengguna harus mendapatkan izin langsung dari pemegang hak cipta.

Simbol terakhir adalah ND. Pencantuman simbol ini dalam sebuah karya cipta memiliki arti bahwa pengguna hak cipta ketika menyalin, menyebarluaskan, dan memamerkan karya tersebut harus dalam bentuk asli ciptaannya. Artinya, pengguna tidak diberikan izin untuk memodifikasi suatu karya cipta.

“Dalam praktiknya, simbol-simbol itu diterapkan dalam berbagai kombinasi sesuai dengan kehendak pencipta suatu karya,” pungkasnya.

Meskipun diberi kebebasan untuk mencantumkan simbol tersebut, lisensi CC hanya menyediakan enam kombinasi, yaitu CC BY, CC BY NC, CC BY ND, CC BY SA, CC BY NC ND, dan CC BY NC SA.

Baca entri selengkapnya »

http://mirandaendhovenpaars.wordpress.com

Secara historis, Indonesia memiliki pengalaman pemerintahan dengan gaya monarki. Berbagai corak kerajaan mulai dari Budha, Hindu, hingga Islam pernah berdiri di negeri ini. Mulai dari ujung barat di Pulau Sumatera sampai ke timur di daerah Kepulauan Maluku, sistem pemerintahan monarki sudah singgah sejak berabad-abad lalu. Hingga saat ini, warisan sikap feodalistis dari sistem monarki masih cukup kentara terutama pada pemerintahan sekarang yang cenderung telah demokratis.

Indonesia mentasbihkan dirinya menjadi negara yang lebih demokratis sejak runtuhnya era Orde Baru. Langkah demi langkah untuk mewujudkan negara demokratis terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Tercatat sudah 4 kali Indonesia mengubah Konstitusinya.

Ekses pasca diamandemennya UUD 1945 sejak era Reformasi bergulir, adalah semakin terjaminnya hak asasi manusia, persaman di hadapan hukum (equality before the law), serta meningkatnya sistem pemerintahan yang baik melalui mekanisme check and balances antar lembaga negara. Inilah 3 poin penting yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia menuju negara demokrasi yang konstitusional. Namun, harapan luhur tersebut menjadi tercoreng ketika negara ini masih membawa warisan feodalnya.

Institusi-institusi pemerintah yang merupakan corong bekerjanya sistem pemerintahan itu sendiri, umumnya bersuasana birokratis yang cenderung feodalistis. Sikap feodal ini berkenaan dengan sikap ewuh pakewuh atau sumonggo kerso terhadap atasan yang dapat menelurkan sikap hipokrit yang dapat menghambat pekerjaan, menghambat penyerapan aspirasi, dan akhirnya pengembilan keputusan yang tidak benar dan tidak adil. Muaranya kemudian adalah melahirkan istilah kerusakan pemerintahan populer saat ini, yaitu “asal bapak senang”.

Pemerintahan yang seharusnya dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, menjadi terhambat dan sulit maju ketika virus feodalisme tersebut merasuk. Lebih parah lagi kalau sikap feodalistis ini bercampur dengan militeristis, dalam arti bawahan patuh kepada atasan tanpa menyisakan sikap-sikap kritis (Adnan Buyung Nasution, 2012: 55).

Baca entri selengkapnya »

Jakarta, Sartabu tahu benar bagaimana akibatnya menjadi seorang perokok. Meski sudah berhenti selama 2 tahun, ‘tabungan’ selama 30 tahun merokok membuatnya kini harus terbaring di rumah sakit akibat penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Saat ditemui di sebuah bangsal di RSUP Persahabatan, Sartabu (60 tahun) tampak sedang mengenakan selang oksigen di hidung. Suaranya terdengar lirih dengan napas tersengal-sengal.

Rupanya pria asal Banten ini didiagnosis menderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Meski kesulitan untuk berbicara, Sartabu menyebutkan bahwa penyakit ini akibat kebiasaan buruknya selama 30 tahun, yaitu merokok.

“Saya dulu perokok selama 30 tahun, sempat 2 tahun berhenti,” ujar Sartabu dengan napas tersengal-sengal, saat ditemui di bangsal RSUP Persahabatan, Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Meski sudah 2 tahun berhenti, rupanya kerusakan yang terjadi di paru-paru Sartabu sudah cukup parah. Akibatnya, ia menderita batuk-batuk, sesak napas, yang kemudian didiagnosis dengan PPOK.

PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis) merupakan penyakit pada paru-paru di mana saluran udara terhambat dan menyebabkan penderita kesulitan bernapas. Penyakit ini kebanyakan disebabkan oleh kebiasaan merokok yang telah terjadi dalam jangka waktu yang lama.

Baca entri selengkapnya »

Terdapat perbedaan cukup prinsipiil antara manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Manusia memiliki apa yang disebut akal, sedangkan makhluk lain tidak. Akal akan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Tidak hanya menuruti insting atau nafsu belaka, namun ada pembatasan yang tugasnya dijalankan oleh pikiran.

Akal pikiran tidak hanya berbicara mengenai bentuk otak atau sistem kerjanya saja. Memori yang terkandung pada otak manusia, meski lebih sempurna dari makhluk manapun, tetap saja memiliki keterbatasan kapasitas penyimpanan. Tidak seperti harddisk yang bisa ditambah-tambah kapasitasnya sesuai kebutuhan. Memori otak tambahan tidak dijual di pasaran.

Manusia dengan kemampuan otaknya inilah yang kemudian digunakan untuk proses belajar, mengambil sesuatu yang baru, memilah-milah, lalu mengadopsinya menjadi suatu pengetahuan atau pengalaman baru. Proses belajar manusia ini tidak pernah berhenti dan terus berjenjang meningkat, karena pada dasarnya manusia memiliki sifat rasa ingin tahu (curiosity) yang besar. Hal ini menyebabkan tidak puas dan berhentinya kita belajar. Selain itu, tuntutan belajar harus terus dilakukan di tengah zaman yang terus bergerak maju sekarang ini. Kalau tidak, kita akan tergilas dan tertinggal.

Secara formal, pendidikan tinggi merupakan tujuan yang kebanyakan selalu ingin diraih seseorang dalam hal belajar. Stigma masyarakat kita saat ini masih menganggap bahwa jika sudah mengecap pendidikan tinggi, maka masa depan akan semakin mudah direngkuh. Hal ini tidak sepenuhnya salah. Apalagi, proses rekrutmen pekerjaan di negeri kita masih menjunjung tinggi keadaan hitam di atas putih, alias ijazah dengan hasil baik semata. Namun, yang menjadi kekhawatiran dari situasi ini adalah semakin banyaknya orang pintar dengan gelas penuh isi.

Baca entri selengkapnya »